Menu
Kontak

Form Masuk

Saya bukan robot
Pencarian
Property
Property Jual Property Sewa?

Mengenal Konsep Perumahan Syariah sebagai Hunian ataupun Investasi Bebas Riba

perumahan syariah bogor
23 Januari 2019 / Oleh : Rumah Syariah Bogor Kat : Artikel /

Rumah Syariah ataupun perumahan syariah merupakan salah satu jenis properti syariah tengah naik daun pada saat ini. Banyak masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama islam ingin memiliki hunian syariah seperti perumahan syariah ini. Beberapa orang masih bingung sebenarnya apa yang dimaksud perumahan dengan konsep syariah?

Karena ada sebagian masyarakat yang menganggap bahwa perumahan syariah merupakan jenis perumahan yang memiliki masjid, tempat ngaji dan ada tempat khusus belajar memperdalam agama Islam. Walaupun memang ada jenis perumahan syariah yang seperti itu. Namun, konsep perumahan syariah secara lebih luas bukan mengenai hal-hal seperti itu saja.

Nah, untuk mengetahui sebenarnya apa yang dimaksud dengan perumahan syariah mari kita simak ulasan mengenai konsep perumahan syariah baik sebagai hunian ataupun sebuah bisnis yang bebas riba. Jangan sampai Anda salah paham dan tertipu oleh developer yang hanya berkedok syariah.

Apa Itu Perumahan Syariah?

Beberapa orang mungkin masih bingung sebenarnya apa yang dimaksud dengan perumahan syariah. Walaupun sebenarnya ada beberapa orang yang sudah tahu, namun terkadang masih ada sebagian orang yang menganggap bahwa perumahan atau properti syariah hanya dijadikan sebagai kedok bagi para developer agar mendapatkan keuntungan yang besar.

Nah, bagi Anda yang masih belum benar-benar paham pengertian perumahan syariah yang sebenarnya  kami akan menjelaskan mengenai pengertian perumahan syariah terlebih dahulu kepada Anda.

Banyak orang yang menganggap bahwa perumahan syariah merupakan jenis perumahan dalam bentuk hunian rumah syariah yang hanya diperuntukkan kepada umat islam saja. Hal tersebut tentu tidak benar, karena siapa saja boleh memiliki, membeli atau bahkan menempati rumah syariah ini. Jadi dapat disimpulkan bahwa perumahan syariah yang sudah banyak dibangun pada saat ini tidak hanya diperuntukkan untuk warga muslim saja namun juga untuk  warga non muslim yang ingin memiliki hunian bebas riba.

Jadi, pada umumnya pengertian perumahan syariah adalah suatu perumahan yang sistem transaksinya dijalankan sesuai dengan syariah islam. Jadi, sistem jual beli di perumahan syariah dijalankan sesuai dengan syariat islam atau orang biasa menyebutnya dengan istilah KPR Syariah. Nah, KPR syariah ini merupakan sebuah skema kepemilikan rumah atau hunian dengan menggunakan akad-akad yang sesuai dengan ketentuan syariah islam.

Jadi, jika begitu dapat disimpulkan bahwa KPR Syariah bukanlah konsep hunian di perumahan yang hanya dikhususkan untuk pihak muslim dengan bentuk perumahan yang ada masjidnya, sekolah tahfidznya, pengajian warga dan lain-lain. Namun, perumahan syariah ini lebih kepada langkah-langkah transaksi dan akad kepemilikan dengan sistem jual-beli yang sesuai syariat islam.

Ciri Khas Perumahan Syariah

Ciri-ciri Perumahan Syariah

Nah, agar Anda lebih paham dan lebih mengerti lagi apa itu perumahan syariah. Berikut akan kami jelaskan mengenai ciri khas perumahan syariah yang membedakannya dengan perumahan konvensional.

  • Akad Jual Beli

Dilihat dari akad jual-beli perumahan syariah dilakukan dengan sistem transaksi yang sesuai dengan syariat islam. Jadi dalam hal ini konsumen bisa langsung membeli rumah pada pihak developer atau tanpa ada pihak ketiga seperti bank untuk menjadi perantara untuk menghindari adanya riba.

Sedangkan, hal ini tentunya berbeda dengan sistem transaksi perumahan konvensional yang biasanya melibatkan pihak ketiga yaitu bank konvensional yang menjadi perantaranya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa ciri khas dari perumahan syariah adalah sistem transaksi yang terlibat dalam kepemilikan properti atau perumahan syariah adalah murni transaksi bisnis jual beli, baik secara kredit ataupun cash.

  • Skema Bisnis yang Sesuai Syariat Islam

Perumahan syariah yang dikembangkan oleh developer syariah menerapkan skema bisnis yang sesuai dengan syariat islam yakni menggunakan skema transaksi jual-beli isthisna’, yaitu skema pesan bangun. Jadi, biasanya developer perumahan syariah akan membangun rumah hunian syariah ketika ada konsumen yang ingin memiliki hunian di perumahan syariah.

Sebagai konsumen kita harus melakukan pesanan terlebih dahulu dan melakukan prosedur transaksi pembayaran sesuai syariat islam baik dalam bentuk kredit atau tunai. Kemudian setelah itu developer baru akan melakukan pembangunan. Dalam pembangunan ini developer tidak melibatkan pihak ketiga untuk menyediakan modal, modal bangun rumah didapatkan dari modalnya sendiri atau uang muka dari konsumen.

Skema bisnis jual-beli ishtishna ini diperbolehkan dalam syariat islam, hal ini serupa dengan skema bisnis murabahah, salaam dan lain-lain. Dalil mengenai diperbolehkannya hal tersebut dan halal dilakukan yakni cara ini pernah dipraktekkan sendiri oleh Rasulullah SAW yang pada saat itu memesan pada sahabat agar dibuatkan mimbar serta cincin secara isthisna’.

  • Pembangun Perumahan Syariah Bersifat Indent

Ciri khas dari perumahan syariah yang berikutnya adalah pembangunan rumah hunian syariah dilakukan secara indent. Jadi pada saat konsumen hendak membeli sebuah rumah hunian di perumahan syariah, maka rumah baru akan dibangun. Jadi rumah tidak langsung jadi, walaupun tidak se-praktis perumahan konvensional namun cara ini tentunya memiliki keuntungan tersendiri yakni adanya fasilitas bagi konsumen yang bisa melakukan customize desain rumah yang akan dipesan.

Walaupun tidak semua developer syariah yang menerapkan sistem jual beli istishna’ ini. Ada beberapa developer perumahan syariah dengan sistem rumah ready stock. Biasanya mereka akan menggunakan perputaran modal yang terus digunakan untuk membangun perumahan syariah.

Sebagai konsumen, Anda bisa memilih apakah ingin membeli dengan sistem kredit atau tunai. Apabila dilakukan secara kredit, selanjutnya developer biasanya akan menunjukkan harga perumahan syariah yang bersifat tetap dan nilainya tidak akan berubah-ubah.

Skema Sistem Perumahan Syariah yang Diterapkan

Jika dilihat dari ciri khas yang dimiliki oleh perumahan yang menggunakan sistem sesuai syariat islam diatas. Maka dapat dilihat beberapa skema dalam perumahan syariah yang diterapkan oleh developer property syariah adalah sebagai berikut.

  • Transaksi Murni Jual Beli Tunai Maupun Kredit

Pertama, skema perumahan syariah dapat dijelaskan melalui proses transaksi pembelian untuk kepemilikan rumah. Transaksi ini secara langsung ditangani oleh pengembang atau developer perumahan syariah. Jadi, satu hal yang menjadi poin penting dalam skema sistem perumahan syariah yang diterapkan dalam hal ini adalah tanpa adanya campur tangan pihak ketiga khusunya bank konvensional untuk menghindari riba bunga bank.

rumah syariah

Dengan kata lain, transaksi yang terjadi antara konsumen sebagai pembeli dan developer sebagai penjual murni merupakan transaksi jual-beli baik secara tunai maupun kredit. Hal inilah yang menjadi pembeda antara perumahan konvensional dengan perumahan syariah. Tidak hanya itu, dalam proses transaksi jual beli perumahan syariah, konsumen juga tidak akan dibebankan biaya administrasi oleh developer.

  • Harga Jual Tetap dan Tidak Berubah-ubah Sejak Awal Akad

Pada saat konsumen memutuskan untuk memiliki rumah syariah secara kredit, maka harga jual yang sudah ditetapkan di awal akad dan disepepakati oleh kedua belah pihak tidak akan berubah selama jangka waktu cicilan tersebut. Biasanya pihak developer perumahan syariah akan mencantumkan secara jelas mengenai jangka waktu cicilan yang bervariasi, bisa selama lima tahun, sepuluh tahun, atau justru 15 tahun. Jadi, seluruh syarat maupun hal-hal yang ada dalam perjanjian disampaikan secara jelas dari awal akad.

  • Cicilan Rumah Bersifat Tetap

Skema sistem transaksi jual-beli rumah syariah yang berikutnya adalah cicilannya yang bersifat tetap dari awal hingga akhir akad. Bahkan pada saat suku bunga yang ditetapkan BI berubah dan kondisi ekonomi berfluktuasi, jumlah cicilan yang harus dibayarkan oleh konsumen bersifat tetap nilainya dan tidak berubah.

Dalam hal ini pihak developer akan memberikan seluruh kemudahan dan memberikan kebijakan terbaik bagi kedua belah pihak, tanpa merugikan kedua belah pihak dengan pengenaan denda maupun penalti jika ada hal-hal yang tidak sesuai perjanjian.

Jadi, pada saat sekarang ini sistem properti syariah hadir sebagai pilihan bagi Anda, yang ingin membeli dan memiliki rumah hunian syariah dengan cara aman, sehat, dan paling penting, sesuai dengan aturan Islam. Hal ini sesuai dengan konsep syariah yang diusung yakni “bebas” riba bunga bank, tanpa penyitaan dan denda dan juga akad yang bermasalah.

Konsep Perumahan Syariah

Jika dilihat dari beberapa penjelasan mengenai perumahan syariah yang sudah dijelaskan diatas, sebenarnya konsep yang diusung oleh perumahan syariah pada umumnya terdiri dari 5 poin yakni tanpa bank, tanpa bunga, tanpa sita, tanpa denda dan tanpa akad bermasalah karena perumahan syariah hadir untuk lebih mengutamakan kemaslahatan bersama. Untuk lebih jelasnya berikut ulasan mengenai konsep perumahan syariah.

rumah syariah

  • Tanpa Bunga

Transaksi  yang dilakukan oleh developer perumahan syariah sebagai penjual dan konsumennya sebagai pembeli adalah tanpa bunga karena cicilan bersifat flat setiap bulannya. Jadi tidak ada penambahan atau pengurangan yang disebabkan oleh terjadinya perubahan kondisi ekonomi atau kebijakan suku bunga. Secara detail penawaran mengenai harga cash dan kredit pun sudah disampaikan nominalnya di awal akad perjanjian jual beli oleh developer. Pada harga yang disepakati dan ditetapkan developer sudah menambahkan margin keuntungan dalam harga yang ditetapkan.

  • Tanpa Bank

Selain tanpa bunga, transaksi jual-beli perumahan syariah juga dilakukan tanpa melalui bank konvensional sebagai pihak ketiga. Hal ini sesuai dengan sistem syariah sesuai islam yang di usung. Jadi, akad jual beli perumahan syariah hanya dilakukan oleh kedua belah pihak yakni konsumen sebagai pembeli dengan developer sebagai penjual. Selain itu, pembelian perumahan syariah juga memiliki kelebihan kemudahannya dalam bertransaksi atau persetujuan kredit karena tidak melibatkan BI checking.

  • Tanpa Denda

KPR syariah Tidak seperti KPR konvensional yang menerapkan sistem denda ketika pembeli rumah secara kredit telat membayar cicilan. Ketika terjadi hal seperti demikian, pihak developer hanya akan memberikannya debitur surat peringatan sebagai pengingat akan komitmen untuk membayar hutang atau membuat resechedule pembayaran apabila tidak dapat menepati cicilan di tanggal tertentu.

  • Tanpa Sita

Konsep perumahan syariah yang lainnya adalah tanpa sita, jadi walaupun ketika di tengah jalan anda tak sanggup melunasi cicilan dan di sisi lain Anda sudah menempati rumah beberapa lama, hal ini tidak akan menjadi masalah. Pada umumnnya developer akan mencari jalan keluar atas masalah ini dengan cara musyawarah.

Biasanya pada kondisi ini, pihak developer akan mendorong Anda untuk menjual rumahnya atau dibantu dijualkan, setelah terjual dan memperoleh hasil maka sebagian akan digunakan untuk  membayar sisa hutang ke developer dan sisanya akan diberikan kepada Anda untuk kantongi sendiri.

  • Tanpa Akad Bermasalah

Jadi, setelah Anda mengetahui beberapa konsep perumahan syariah yang sudah dijelaskan diatas maka dapat disimpulkan bahwa konsep perumahan syariah yang terakhir adalah tanpa adanya akad bermasalah karena akad antara pembeli dan developer merupakan suatu akad jual beli istishna (indent) apabila unit rumah belum tersedia. Anda juga dapat membeli dengan menggunakan akad jual beli kredit jika unit rumah sudah tersedia tanpa harus ada denda, sita dan hal-hal lainnya yang merugikan.

Perbedaaan Properti Syariah dengan Properti Konvensional

Dari penjelasan yang sudah dijelaskan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa perbedaan perumahan  syariah dan perumahan konvensional secara umum terletak pada beberapa poin berikut ini.

  • Pihak Yang Bertransaksi

Perumahan Syariah : Terdapat 2 Pihak yang bertransaksi yaitu antara konsumen sebagai pembeli dan developer perumahan syariah sebagai penjual

Perumahan Konvensional : Terdiri dari 3 pihak yang melakukan transaksi yaitu antara pembeli rumah syariah, developer perumahan syariah dan bank sebagai pihak ketiga.

rumah syariah

  • Barang Jaminan

Perumahan Syariah: Developer perumahan syariah tidak menetapkan bahwa rumah hunian yang di perjualbelikan/kredit bukan merupakan barang jaminan.

Perumahan Konvensioanal : Perumahan konvensional biasanya akan memberikan kebijakan Rumah yang diperjualbelikan/kredit dijadikan jaminan

  • Sistem Denda

Perumahan Syariah : Dalam sistem transaksi yang dijalankannya perumahan syariah tidak mengenakan denda.

Perumahan Konvensional: Mengenakan denda pada setiap pembeli kredit yang tidak menetapi cicilan rutin.

  • Sistem Sita

Perumahan Syariah : Tidak menerapkan sistem sita walaupun di tengah jalan pembeli secara kredit tidak mampu melunasi kreditnya, biasanya akan memberikan solusi untuk mengatasi masalah.

Perumahan Konvensional: Mengenakan sistem sita yang pastinya ini akan merugikan sebelah pihak.

  • Sistem Penalty

Perumahan Syariah : Tidak menerapkan sistem penalty sama dengan sistem denda.

Perumahan Konvensional : Biasanya akan mengenakan penalty pada pembeli yang tidak menepati kesepakatan awal yang sudah ditentukan.

  • Sistem Asuransi

Perumahan Syariah : Biasanya developer perumahan syariah tidak mengikut sertakan asuransi di dalamnya, namun hal tersebut bisa berubah sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Perumahan Konvensional: Menggunakan asuransi untuk perumahan yang dibeli.

Jadi dapat disimpulkan bahwa secara umum perbedaan perumahan syariah dan perumahan konvensional terletak pada sistem denda, sistem sita, sistem bunga, sistem asuransi, dan sistem pinalti yang diterapkannya. Hal ini karena perumahan syariah tidak menggunakan pihak ketiga yakni bank dalam transaksi yang dilakukannya. Sehingga tidak ada yang mengikat dan merugikan kedua belah pihak yang bertransaksi.

Pada saat ini sudah banyak developer perumahan syariah yang dapat Anda kunjungi sebagai penyedia layanan properti syariah di berbagai daerah. Anda hanya perlu datang, lalu memilih model rumah sesuai keinginan, dan jika berniat membelinya secar tunai ataupun kredit Anda bisa melakukan akad dan perjanjian dan selesai. Satu hunian di perumahan syariah siap menjadi tempat Anda mengelola masa depan bersama dengan keluarga kecil Anda dan kerabat.

Itulah informasi mengenai perumahan syariah sebagai hunian dan bisnis bebas riba yang menggiurkan dan untung besar baik di dunia atau di akhirat. Satu hal yang perlu Anda ingat, Anda tidak hanya akan mendapatkan keuntungan di dunia saja, akan tetapi juga di keuntungan serta pahala di akhirat kelak. Jadi tunggu apalagi, wujudkan impian Anda memiliki rumah yang sesuai dengan syariat islam sekrang juga. Semoga artikel mengenai perumahan syariah ini bermanfaat, terimakasih.